Iklan

Iklan

Rugi Jutaan Rupiah Warga Serang Jadi Korban Modus Developer Perumahan, Korban Ancam Lapor Polisi

SISI RAKYAT
Jumat, 14 Agustus 2026, 16.21.00 WIB Last Updated 2026-08-14T09:21:44Z


SERANG – Seorang warga Serang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pihak developer/perumahan. Korban mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk booking rumah.


Berdasarkan bukti transfer yang diterima redaksi, transaksi dilakukan ke rekening Bank BCA 24527****2 atas nama RIA KARTIKA SARI SE. Dalam keterangan transfer tercantum "DP RUMAH PONDOK INDAH" dan "Boking rumah di PONDOK TAKTAKAN INDAH PTI" dengan tanggal 20/03/2025 dan 23/03/2025. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4.000.000.


Oknum tersebut diduga mengatasnamakan marketing dari Perumahan Pondok Banten Indah, Pondok Taktakan Indah, dan perumahan lainnya.


KRONOLOGI SINGKAT:


Korban dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku marketing resmi. Pelaku menawarkan unit rumah dan meminta korban segera transfer booking fee agar tidak kehabisan unit. Karena percaya, korban kemudian melakukan transfer ke rekening pribadi sesuai arahan pelaku.


Setelah mengetahui adanya kejanggalan, korban mengaku telah menghubungi pelaku namun tidak mendapat itikad baik. Merasa dirugikan, korban saat ini mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang Kota.


Redaksi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya iming-iming harga murah atau proses cepat.


Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu teliti sebelum melakukan transaksi jual beli rumah.



//Mail

Komentar

Tampilkan

  • Rugi Jutaan Rupiah Warga Serang Jadi Korban Modus Developer Perumahan, Korban Ancam Lapor Polisi
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026
Presiden Republik Indonesia Dan Gubernur Banten

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80
Perkumpulan Wartawan SerangTimur (Perwast)

Topik Populer

Iklan