Serang, sisirakyat.com
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34-42133 kecamatan Ciruas, kabupaten serang, diduga kongkalikong dengan pemilik gudang solar di kemeranggen, kecamatan Taktakan, kota serang-banten. (08/09/2025).
Dalam pantauan awak media di lokasi SPBU setiap pagi harinya di penuhi oknum petani yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, menggunakan kuota rekomendasi sebagai para petani.
Namun, setelah pengisian solar terpenuhi, oknum petani bukan menggunakan BBM bersubsidi tersebut untuk keperluan yang seharusnya, melainkan diduga dikirim kan ke salah satu gudang transit solar ilegal di kemeranggen.
Dugaan serupa juga di katakan oleh salah satu aktivis kabupaten serang, ia pun menyampaikan sudah pernah menghubungi pihak SPBU namun pihaknya tetap masih menerima pengisian joki oknum petani nakal.
"Iyah saya juga menduga seperti itu, sudah saya ikuti dari belakang, oknum petani itu bukan menggunakan BBM jenis solar untuk keperluan yang seharusnya, tapi diduga di jual ke gudang solar yang diduga ilegal itu, saya konfirmasi salah satu petugas SPBU untuk menghentikan pelayanan kepada oknum-oknumnya petani yang terduga, namun petugas tetap melayani juga sampe sekarang. "Kata Ali
Sementara, menurut keterangan salah satu seseorang yang namanya tidak di sebutkan menerangkan, gudang transit yang diduga ilegal di kemeranggen milik bos bernama wwn-inisial. "Itu gudang punya bos wwn. "Ucapnya
Hingga berita ini di terbitkan beberapa pihak lainya belum tersambung.
//Tomi


