Serang, sisirakyat.com
Korban hipnotis asal desa pamanuk kecamatan carenang, kabupaten serang, inisial "DI" telah melaporkan kejadian yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian hilangnya saldo di rekening sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta ribu rupiah). Di Mako Polsek Carenang, polres serang. Pada : 08 September 2025.
kejadian itu di alami DI pada Jum'at 05 September 2025, di Indomaret desa pamanuk. Berkisaran jam 14:50 wib.
Korban menyampaikan, "Alhamdulillah saya di sambut baik sama personil Polsek Carenang dalam pengaduan laporan saya, semoga terduga pelaku bisa secepatnya di temukan dan terungkap. "Ujarnya
Tertulis dalam surat tanda terima laporan pengaduan dengan nomor : STTLAPDU : 55/IX/2025/BANTEN/RES SERANG/ SEK CARENANG
Dalam keterangan yang di dapat awak media pada pemberitaan yang sudah pernah terbit sebelumnya, perkara ini terjadi ke dua kalinya di Indomaret desa pamanuk, korban mengalami kerugian hingga Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta ribu rupiah).
//Tomi


