Serang, sisirakyat.com
Dugaan perampasan kendaraan kembali terjadi yang di lakukan oleh oknum mata elang (MATEL) saat akan menarik paksa kendaraan debitur di jalan raya serang, tepat dikampung nambo, desa kaserangan, kecamatan ciruas, kabupaten serang-banten.
Tindakan ini seolah-olah tidak menghiraukan himbauan kepolisian yang telah melarang untuk para matel bertindak atau melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan.
Lucunya dugaan perampasan yang di lakukan oknum Matel tersebut, terduga menggunakan kendaraan yang sama-sama memiliki data nunggak. Oknum Matel memakai kendaraan PCX berwarna merah dengan nomor polisi A. 2299.IO di ketahui menunggak di bank Adira cabang serang.
Korban mengatakan kepada awak media, "saya di ikutin dari belakang dan di minta untuk berhenti, terus saya di stop dan di berhentiin dengan cara di paksa, tiba-tiba beberapa orang tersebut marah-marah bahkan mau cabut kunci kendaraan roda dua (motor) yang saya sedang pakai, di duga orang tersebut oknum mata elang alias mattel. "Kata seseorang yang namanya di rahasiakan
Lanjutnya, "kendaraan yang saya pakai ini gak tau menau karna saya dapat gade, tiba-tiba di jalan saya di hadang dan di berhentikan, padahal seharus nya kalau ada permasalah gak usah seperti itu kan bisa datang ke rumah, tapi ini malah di stop di jalan seolah-olah kaya begal. "Ujar nya, Sabtu (11/10/2025)
Merasa terganggu dan terintimidasi pengendara akan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwajib.
"saya akan coba komunikasi dengan pihak kepolisian baik dari Polsek ataupun dari pihak polres, karna masih banyak nya mata elang alias mattel masih berkeliaran di serang timur. "Tegasnya


