Pandeglang, Banten – Seorang warga Kampung Dungushaur, Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, bernama Rusdi, mengaku menjadi korban dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seoran inisial-SN, asal Desa Babakankeusik, Kecamatan Patia, pada Jumat (28/11/2025).
Rusdi sebagai korban menjelaskan bahwa ia mengalami dugaan tindak kekerasan berupa cekikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dan klarifikasi lanjutan sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat kepolisian.
“Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Patia,” ujar singkat Rusdi tanpa memaparkan kronologi lebih detail.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Kasus ini masih berada pada tahap awal pelaporan, dan seluruh pihak diimbau untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses penyelidikan dan penelusuran fakta oleh kepolisian selesai dilakukan.
Sumber : Dedi Pandeglang //Red


