Serang, sisirakyat.com-- Pemerintah provinsi banten melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (perkim) merealisasikan pembangunan peningkatan kualitas PSU di kampung Bayur, RT/RW 001/003, desa Nambo udik, kecamatan Cikande, kabupaten serang-banten. Jenis pavingblock. (22/11/2025)
Namun hal ini menuai sorotan publik, pasalnya sang pelaksana diduga hanya memikirkan kantong pribadi dan diduga Raup banyak keuntungan, terpantau di lokasi material yang tersedia untuk masyarakat diduga berkualitas rendah, terlihat batu banyak yang berongga dan pecah.
Pelaksana juga diduga langgar undang-undang keselamatan kesehatan kerja (K3), lantaran beberapa pekerja yang saat ini sedang beraktivitas tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri (apd).
Beberapa pekerja saat di mintai keterangan diduga seperti menutup-nutupi, "gak tau siapa pelaksana kita cuma kerja yang nyuruh lagi gak ada di sini. "Ucap pekerja yang namanya tidak di sebutkan
Guntur, sekertaris desa Nambo udik saat di konfirmasi menerangkan, "saya juga tidak tau kang, siapa itu pelaksananya karena kita juga belum ada yang datang kegiatan siapa itu. "Ujarnya
Dalam papan informasi proyek (PIP) tertulis kegiatan ini di laksanakan oleh CV ADIF PUTRA CONTRAKTOR, dengan nilai anggaran Rp. 189.760.000, no kontrak : 600/SPK.1789.UPPSU/Dperkim-3/2025. Waktu pelaksana : 45 hari kalender, sumber : APBD-P PROVINSI BANTEN T.A 2025.
//Cimong



