Serang, pada Minggu 28 Desember 2025, adanya aktifitas sabung ayam di wilayah Cirongge Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang yang lolos dari pantauan hukum
Menurut warga cirongge, terjadinya aktifitas sabung ayam sudah berbulan - bulan lamanya serta jadwal sabung ayam di lakukan pada hari Sabtu dan minggu
" Untuk ngadu ayam sudah lama pak, berbulan - bulan tapi tidak setiap hari, adanya Sabtu dan Minggu" ucap warga
Atas kejadian tersebut, Panji Abdillah, SE, Ketua Lembaga Bintang Indonesia, sampaikan dukungan hukum dalam memberantas adanya sabung ayam
" Mengingat sudah berbulan - bulan terjadinya sabung ayam di kampung cirongge, kami siap dukung hukum dalam pemberantasan tempat - tempat sabung ayam "
Kata Panji, perlunya sikap tegas dari pihak kepolisian hukum Polres serang kota untuk segera bertindak melakukan penggerebegan
" Pemberitaan ini dapat mewakili sebagai bentuk Laporan Informasi terhadap suatu fakta kejadian dan dapat di pertanggung jawabkan, sambung ayam Jangan di biarkan terus terjadi'
Masih kata Panji, bila ada praktek ilegal sudah jelas melanggar hukum namun mampu bertahan berbulan - bulan lamanya
" Di sinyalir pada sabung ayam di cirongge, jelas dalamnya banyak oknum - oknum tertentu baik dari anggota kepolisian maupun TNI, pertanyaannya saat LI di terima apa polres Serang berani memberantasnya ? " Jelasnya (Kurniawan)


