Iklan

Iklan

Proyek Aspirasi Dewan Fahmi Hakim, Dikerjakan CV SAEFUL RAHAYU, Sang Pelaksana Diduga Tutup Mata

SISI RAKYAT
Kamis, 11 Desember 2025, 17.02.00 WIB Last Updated 2025-12-26T14:51:11Z



Banten, Sisirakyat.com--
Pemerintah provinsi Banten, melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP) telah merealisasikan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di kampung Sasak, RT/RW 008/003, desa gembor, kecamatan Binuang, kabupaten serang, provinsi Banten. Di kerjakan oleh CV SAEFUL RAHAYU. (11/12/2025)



Namun, pantauan awak media di lokasi kegiatan sang pelaksana diduga hadirkan material untuk masyarakat berkualitas rendah. Pasalnya, batu pavingblock dan kanstin banyak yang patah pecah.


(Foto : batu yang di hadirkan pelaksana CV SAEFUL RAHAYU)



Beberapa pekerja yang sedang beraktifitas terlihat tanpa di selimuti alat pelindung diri (APD). Hal ini diduga sang pelaksana langgar undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


(Foto : pekerja tanpa alat pelindung diri)



Hal ini ternilai sang pelaksana seperti tutup mata, lantaran bukan cuma diduga abaikan keselamatan pekerja, pelaksana juga berikan upah pekerja sistim borongan dengan nilai Rp. 20.000 permeter. Pelaksana kegiatan diduga kerjakan proyek asal-asalan, lantaran batu kanstin pecah terlihat tetap di pasang.


(Foto : titik terpasangnya batu kanstin pecah)


Menurut warga sekitar dan pelaksana terealisasinya kegiatan ini hasil aspirasi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi banten, fraksi partai Golkar.



"Iyahh ini kegiatan aspirasi dewan Fahmi hakim, pelaksana namanya Maimun, untuk volume keseluruhan katanya mah 500 meter, upah kita borongan permeter Rp. 20.000. "kata warga sekaligus pekerja yang namanya tidak di sebutkan



Saat di konfirmasi Maimun, yang di sebut sebagai pelaksana kegiatan melalui telepon WhatsApp mengatakan, "Lamun iya kenapa, iyah itu punya saya satu paket sama yang di Cakung dari Golkar, tapi kalo di gembor mah dari pak Fahmi hakim. "Katanya



Dalam papan informasi proyek (PIP) tertulis, kegiatan urusan penyelenggara PSU pembangunan/ peningkatan kualitas PSU (jalan lingkungan), lokasi : kp. Sasak RT/RW 008/003, DS. Gembor, kecamatan Binuang, nomor kontrak : 600/SPK.1887.UPPSU/Dperkim-3/2025. Pelaksana : CV SAEFUL RAHAYU, Nilai anggaran : Rp. 189.400.000, waktu pelaksana : 45 hari kalender, sumber dana : APBD-P Provinsi Banten, T.A 2025.




//Dit_Bloo



Komentar

Tampilkan

  • Proyek Aspirasi Dewan Fahmi Hakim, Dikerjakan CV SAEFUL RAHAYU, Sang Pelaksana Diduga Tutup Mata
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Ucapan Selamat HUT Provinsi Banten

Ucapan Selamat HUT Provinsi Banten
HUT Provinsi Banten 04 Oktober 2000

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80
Perkumpulan Wartawan SerangTimur (Perwast)

Topik Populer

Iklan