Kab. Serang, Sisirakyat.com--
Pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di kampung serewu RT/RW 002/003, desa Cakung, kecamatan Binuang, kabupaten serang, provinsi Banten. Di kerjakan CV BIMA DWI PRAMESTI. Diduga banyak kejanggalan, (10/12/2025).
Menurut warga sekitar terealisasinya kegiatan ini hasil aspirasi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten serang, fraksi partai Golkar, yang mana di ketahui dirinya menjabat sebagai ketua DPRD di kabupaten serang,
"Informasi mah kegiatan ini aspirasi dewan kabupaten serang, pak BU (inisial-red), kalo pelaksana saya juga kurang tau, coba besok kesini lagi, ada petugas desa dan timnya biasa di sini, "Ujar warga yang enggan di sebutkan namanya
Pantauan awak media di lokasi sang pelaksana diduga mengahdirkan batu untuk masyarakat diduga berkualitas rendah, pasalnya Batu pavingblock dan kanstin terlihat banyak rongga dan sebagian pecah) patah.
Bukan cuma itu, beberapa pekerja yang sedang beraktifitas terlihat dengan kasat mata tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD), dalam arti sang pelaksana diduga hanya memikirkan kantong pribadi, tak memikirkan keselamatan, kesehatan dan masa depan pekerja. Hal ini diduga melanggar peraturan keselamatan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, pelaksana juga diduga alergi bekerjasama dengan tenaga kerja lokal, lantaran menurut warga sekitar tenaga kerja kegiatan berlangsung berasal dari luar daerah.
Salah satu seseorang tidak jauh dari lokasi kegiatan mengatakan, "Pekerja buka orang sini kang, ada orang sini juga petugas desa doag, yang lain mah gak tau orang mana, saya juga gak kenal. "Kata warga sekitar
Dalam papan informasi proyek (PIP) tertulis, kegiatan urusan penyelenggara PSU pembangunan/ peningkatan kualitas PSU (jalan lingkungan), lokasi : kp. Cakung Serewu RT/RW 002/003, DS. Cakung, kec. Binuang, Nomor kontrak : 600/SPK.1887.UPPWU/Dperkim-303/2025. Tanggal kontrak : 12 November 0224, pelaksana : CV BIMA DWI PRAMESTI, nilai kontrak: 189.500.000, waktu pelaksana : 45 hari kalender, sumber dana : APBD-P Provinsi Banten, T.A 2025.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak bersangkutan belum tersambung untuk di mintai statement nya.
//Bewok



