Iklan

Iklan

Dinilai Menghindar, DPP LSM Bintang Indonesia Akan Laporkan Pemdes Kandawati Kecamatan Gunung Kaler, Ke Kejari Tangerang.

SISI RAKYAT
Minggu, 01 Maret 2026, 12.27.00 WIB Last Updated 2026-03-01T05:27:08Z


Banten, Sisirakyat.com–

Perihal undang-undang keterbukaan informasi publik, dewan Pimpinan Pusat (DPP) lembaga swadaya masyarakat Barisan intelek anak negeri yang di singkat menjadi LSM-BINTANG Indonesia, mempertanyakan beberapa kegiatan yang di realisasikan oleh dana desa (DD) kandawati, kecamatan gunung kaler, kabupaten Tangerang-banten. (01/03/2026)


Apakah beberapa kegiatan tersebut sudah terlaksanakan, atau memang diduga fiktif. ?



Di ruang kantornya, Kepala bidang investigasi LSM Bintang Indonesia, Syihadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melampirkan surat audiensi klarifikasi kegiatan tersebut. Namun pihak bersangkutan ternilai menghindar.



“ya kami telah melampirkan surat audiensi kepada pemerintah desa kandawati untuk meminta klarifikasi beberapa kegiatan yang di realisasikan oleh dana desa tahun anggaran 2025 dan 2024.” Terangnya 



Lanjutnya, “bersama tim kami berupaya untuk menemui pihak bersangkutan hingga 4 kali, namun kami rupanya di abaikan. Sosok kepala desa dan sekdes selama itu tak pernah nampak” Ucapnya



Masih Syihada, “maka dari itu kami tegaskan dalam waktu dekat kami akan laporkan hal ini ke kejaksaan negeri Tangerang untuk di tindak lebih lanjut.” Tegasnya




//Red


Komentar

Tampilkan

  • Dinilai Menghindar, DPP LSM Bintang Indonesia Akan Laporkan Pemdes Kandawati Kecamatan Gunung Kaler, Ke Kejari Tangerang.
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional 2026
Presiden Republik Indonesia Dan Gubernur Banten

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80
Perkumpulan Wartawan SerangTimur (Perwast)

Topik Populer

Iklan