SERANG–Pemerintah Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran (T.A) 2025.
Musdes ini merupakan forum Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa selama tahun 2025.
Pemerintah desa menyampaikan laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja desa, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Musdes ini adalah wujud komitmen kami Untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa. Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang." Ujar kepala Desa Teras, 03 Maret 2026.
Masyarakat yang hadir dalam Musdes berkesempatan untuk memberikan tanggapan, pertanyaan, dan saran terkait LPJ APBDes tahun 2025.
Dalam Musdes ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta mendorong pemerintah desa untuk lebih efektif dan efisien dalam mengelola anggaran desa.
//Red


