SERANG - Pekerjaan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang saat ini sedang di kerjakan Kelompok Tani (Poktan) Tunas Tani yang beralamat di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten diduga menggunakan pipa dan mesin lama.
Pantauan media dilokasi, kegiatan dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 yang bersumber dari APBN 2026, penggunaan pipa dan mesin tidak menggunakan yang baru.
Seperti dikatakan H. Buang, Ketua Poktan Tunas Tani, untuk penggunaan mesin pompa masih menggunakan mesin yang lama. Dikarenakan sampai saat ini untuk mesin masih belum dikirim.
"Masih menggunakan mesin yang lama. Entah sementara atau setahun," katanya, Sabtu (30/05/2026).
Masih kata H. Buang, dengan adanya program Irpom dari Kementerian Pertanian melalui bidang penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian, dirinya sangat berterima kasih.
"Ini juga untuk tiang listrik PLN nya belum dipasang, padahal saya sudah bayar untuk pemasangan listrik," tambahnya.
Diketahui, saat ini Poktan Tunas Tani yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten sedang melaksanakan pekerjaan Irigasi Perpompaan dengan nilai anggaran Rp 155.700.000 bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.
//Mag_Bewok Tim


