SERANG,– Galian tahan di kampung Carenang, desa Mekarsari, kecamatan Carenang, kabupaten serang, yang baru-baru ini berjalan menjadi sorotan publik. (11/08/2026)
Mengapa demikian, ? Menurut masyarakat setempat galian tersebut berlangsung untuk keperluan fasilitas umum, yaitu mengurug lahan tempat ibadah (Masjid) yang keberadaanya di kampung Carenang.
Namun, hasil investigasi awak awak media kupasan tanah tersebut melainkan bukan cuma untuk keperluan umum, Lantaran untuk keperluan pribadi.
Di lokasi galian pada 11 Agustus 2026, jam 21:00 wib. beberapa armada pengangkut tanah memang di turunkan ke lahan masjid. Akan tetapi di waktu jam 22:30 wib. Tiga armada yang pada waktu sebelumnya beroperasional diduga melakukan pengiriman tanah ke luar daerah, yaitu ke kabupaten Tangerang.
Merasa tertipu dengan pengelola kupasan tanah, warga berharap kepada pihak berwajib untuk segera melakukan penindakan.
“galian ini buat ngurug lahan di pinggir masjid sini, di kampung Carenang. Saya perhatikan memang iya sih tiga mobil ini semua pokus ke situ.” ujar warga setempat yang namanya enggan di sebutkan
Lanjutnya, “kalo memang tanah kupasan ini di kirimkan ke luar daerah atau kepentingan pribadi demi Allah saya gak ikhlas. ”tandas warga
Menurut warga sekitar lahan yang di jadikan ladang bisnis tersebut milik warga Carenang dengan inisial “J” dan aktivitas ini berlangsung di kendalikan oleh seseorang bernama “S” dan “D”.
//Dit_Red


