
Banten, sisirkyat.com
Viral foto screenshot status WhatsApp di media sosial seseorang bernama MO salah satu oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) pemuda Pancasila (PP) asal kota tangerang, dimana dalam statusnya di tanggal 25 September 2025. berbunyi "Lagi proses, dan di tanggal 26 September 2025. Berbunyi "Silahkan CEK..!
Hal ini memicu dugaan kepada MO oknum anggota ormas PP asal kota Tangerang, bahwa dirinya diduga berperan sebagai koordinator pengusaha ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar milik bos Singa dan Ronald. Demi melancarkan aksinya setiap bulan MO diduga membagikan uang kordinasi di waktu yang sudah di tentukan.
Di lansir dari pemberitaan di media online salah satunya indosatunews.com pernyataan seseorang yang namanya tidak kami sebutkan mengatakan bahwa, "MO menjadi koordinator solar punyanya singa dan Ronald setiap bulan kordinasi kesana kesini pertanggal 24-25. "Katanya
Dalam keterangan beberapa pemberitaan di media online armada penguras solar milik MO yang sudah di modifikasi berkeliaran dan menguasai di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai wilayah dari Balaraja Tangerang, kalideres, hingga jakarta barat.
Saat di konfirmasi MO oknum anggota ormas PP Tangerang membisu.
Aktivis banten, minta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaki dan menyelidiki dugaan sang koordinator, jika terbukti tangkap hingga akar-akarnya, karena jelas dalam Undang-undang sudah diduga telah melanggar Pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi : setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.0000. (enam puluh miliar).
//Tomi