SERANG - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program gerakan ekonomi kerakyatan nasional berbasis desa dan kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Dengan adanya pembangunan KDMP ini bertujuan untuk menguatkan perekonomian dan kedaulatan ekonomi di tingkat desa, menekan infkasi pangan serta memotong rantai pasok yang merugikan petsni atau warga dan membuka lapangan kerja baru dan memperluas inklusi keuangan.
Namun yang terjadi, pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, masih meninggalkan cerita kelam bagi para pekerja.
Dimana ada 3 pekerja yang sampai saat ini masih belum menerima upah dari mandor dan pemborong KDMP. Selain itu, untuk mandor dan pemborong diduga kabur dan meninggalkan hutang.
"Saya sudah bekerja selama 52 hari, dimana upah yang diberikan dari pemborong sebesar Rp 100.000 perhari," ucap MG salah satu pekerja yang namanya minta dirahasiakan, Selasa (01/09/2026).
Dijelaskan MG, untuk mandornya bernama Miing dan pemborongnya Lukman. Apabila dijumlahkan dengan kontrakan dan makan sehari-hari, Rp 6.140.000 yang belum dibayarkan.
"Selain saya, masih ada rekan saya dua orang yang upahnya belum dibayarkan. Informasi dari orang yang masang plafon, Lukman ini sudah kabur dan tidak ada di Banten," jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak mandor dan pemborong KDMP Desa Teras ketika dihubungi via pesan whatsapp diduga tidak merespon.
//Din


