SERANG,– Rifqi, salah satu warga kampung bendung tengah, desa Carenang, kecamatan Carenang, kabupaten serang, diduga jadi korban tipu daya muslihat seseorang asal perumahan puri delta blok v12a, sebut saja "IR" terduga mafia gadai mobil rental.
Korban yang tengah percaya dengan modus terduga lantaran korban sedang membutuhkan kendaraan roda empat mengamini tawaran IR. Alhasil uang menghilang mobil melayang.
Dalam pengakuan korban, IR menggadaikan kendaraan roda empat kepadanya berbekal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pada : 11 Agustus 2026.
“saya di tipu orang, modusnya ngegadein mobil sama saya ternyata mobil itu mobil rental. Ujungnya mobil gak ada uang gak ada.” ungkap Rifqi
Beberapa pekan kemudian, 30 Agustus 2026. korban di datangi seseorang yang mengaku pemilik kendaraan (perusahaan rental) dengan membawa bukti BPKB dan aplikasi Global Positioning Sistem (GPS) yang terpasang pada kendaraan, kemudian mobil di bawa sang pemilik.
Lebih lanjut “mobil itu ujungnya di bawa sama pemiliknya, pengakuanya mobil itu posisi lagi di rental si IR.” jelasnya
Akibat niat jahat terduga korban mengalami kerugian hingga Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta ribu rupiah).
Kabarnya, korban akan mengambil alih mengadukan perkara ke pihak kepolisian.
//Saep


