Serang, sisirakyat.com
Pemerintah kabupaten serang, melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Bidang bina marga, saat ini telah merealisasikan kegiatan rekontruksi jalan di desa siremen, kecamatan Tanara, yang di laksanakan oleh CV NURBUAT, menuai sorotan publik.
Ajaibnya Kegiatan yang memiliki waktu kontrak selama 90 hari kalender tersebut, pelaksana tuntaskan pekerjaan hanya dengan waktu singkat. Hal ini ternilai diduga tidak sesuai teknis.
Menurut keterangan seseorang sebut dirinya tim pelaksana (mandor-red) menyampaikan kegiatan berlangsung hanya berkisaran dua Minggu. "Pekerjaan ini berkisaran dua Mingguan dari awal star turun batu agregat pengerasan sampe sekarang. "Kata Pendot Senin, 20 Oktober 2025.
Pendot juga menambahkan bahwa pembetonan dengan target yang di tentukan hanya membutuhkan waktu satu malam, terpantau awak media berlangsungnya pembetonan di lokasi dengan volume Lebar 4 meter, tebal 15 centimeter, panjang belum di ketahui. pada 16 Oktober 2025. Malam
"Pembetonan kita bereskan semalaman doang, jam lima loading sampe sini Maghrib, kita geber sampe subuh. "Ujarnya
Masih Pendot, "sekarang cutting beton, Selasa ngeberesin material, paling hari Rabu sudah beres pulang. "Jelasnya pada : 21 Oktober 2025. Di lokasi
Bukan cuma itu, hasil beton yang belum terlintasi kendaraan dan terlihat masih dalam tertutup pagar kayu sudah ada yang retak patah.
Pendot menjelaskan, "biasa lah retak itu mah bang, nanti di betulin langsung sama teknisi. "Ucapnya
Kini terlihat beton yang retak patah hanya di alas dengan semen putih. Rabu, 22 Oktober 2025.
Di ketahui dalam papan informasi proyek (PIP) paket pekerjaan rekontruksi jalan yang berada di desa siremen tersebut bersumber dari dana bagi hasil, anggaran pendapatan belanja daerah, yang di singkat menjadi DBH-APBD kabupaten serang, dengan nilai Rp. 349.000.000, (tiga ratus empat puluh sembilan juta ribu rupiah). Dengan nomor kontrak : 620/06-PK.HS. 10291523000/SPK/RKN.JL.DS.SRMN.KPA-BM/DPUPR/2025. Waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Hingga berita ini di terbitkan, beberapa pihak bersangkutan belum terhubung.
//Prabu



