Iklan

Iklan

Bawa Kabur Mobil Perusahaan, Mekanik BKPN Rugikan Perusahaan Ratusan Juta Rupiah Resmi Dilaporkan Ke polisi

SISI RAKYAT
Selasa, 14 Oktober 2025, 23.39.00 WIB Last Updated 2025-10-15T16:44:35Z
Foto : bukti laporan polisi oleh korban 

TANGERANG – Sebuah perusahaan transportasi, PT Bangun Karya Persada Nusantara (BKPN), melaporkan seorang mekaniknya ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan/atau penggelapan. Kerugian material yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).









Foto : jiki Kurniawan Mekanik BKPN

Pelapor, Agendra Frastico biasa disapa Fras, yang bertindak atas nama dan kuasa dari perusahaan BKPN selaku korban, mendatangi kantor polisi polres metro kota tangerang pada Rabu (15/10/2025) malam untuk membuat laporan resmi.










Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1567/X/2025/SPKT, peristiwa ini berawal pada Selasa (14/10/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Terlapor yang bernama Jiki Kurniawan (35), mendapat perintah dari pengurus perusahaan, Yosep Siki, untuk memperbaiki sebuah truk tronton milik perusahaan yang mogok di lokasi galian tanah di daerah Cilayang, Kabupaten Lebak.


Jiki berangkat dari Proyek Tahap V di Jalan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, dengan mengendarai satu unit mobil pick-up Isuzu Traga. Tidak hanya itu, ia juga membawa sejumlah sparepart dan perlengkapan perbaikan, termasuk 8 velg truk FAW, 2 aki, 4 radiator Dong Feng, 30 baut roda, dan 5 dongkrak.


Namun, pihak perusahaan kemudian menyadari bahwa Jiki tidak kunjung tiba di lokasi tujuan. Upaya menghubungi nomor ponselnya (082174xxxx22) pun gagal karena nomor tersebut tidak dapat dihubungi.


Kecurigaan semakin menjadi ketika Jiki menghubungi seorang saksi lain serta rekan helper mekanik Vinsensius Taus, melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor ponsel berbeda (083152xxx040). Dalam percakapan tersebut, Jiki mengancam tidak akan mengembalikan kendaraan beserta seluruh barang yang dibawanya, kecuali perusahaan membayar gajinya yang menurutnya telat dibayar selama 15 hari


Sedangkan kata Vinsensius "Jiki kerja sudah 3 bulan lebih setiap bulan gajinya dibayarkan oleh perusahaan dan baru 15 Hari dibulan ini belum digaji karena kan emang belum jatuh tempo gajian alesan yang clasic seperti itu bahkan sudah berani bawa kabur mobil perusahaan dan sparepart yang merugikan perusahaan "


Akibat kejadian ini, PT BKPN mengalami kerugian material yang signifikan, terdiri dari satu unit mobil pick-up Isuzu Traga tahun 2025 (B-9532-KVT) beserta seluruh sparepart dan perlengkapan yang dibawa Jiki, dengan total nilai Rp 500.000.000.


Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan/atau Penggelapan dalam Pasal 372 KUHP.

Komentar

Tampilkan

  • Bawa Kabur Mobil Perusahaan, Mekanik BKPN Rugikan Perusahaan Ratusan Juta Rupiah Resmi Dilaporkan Ke polisi
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Ucapan Selamat HUT Provinsi Banten

Ucapan Selamat HUT Provinsi Banten
HUT Provinsi Banten 04 Oktober 2000

Ucapan Selamat Hari Pancasila

Ucapan Selamat Hari Pancasila
Redaksi (01 Oktober)

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80
Perkumpulan Wartawan SerangTimur (Perwast)

Topik Populer

Iklan