Banten,-- DPRD Kabupaten Serang Fraksi Gerindra mendukung penuh rencana Pemerintah kabupaten (pemkab) Serang yang akan mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah RKUD nya dari Bank BJB ke Bank Banten.
Rencana pemindahan RKUD Pemkab Serang dari Bank BJB ke Bank Banten tersebut disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, pada : Jumat 23 Januari 2026.
Pemkab Serang menargetkan rencana pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten tersebut paling lambat di bulan April tahun ini (2026-red). Namun untuk penanda tanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan bulan ini.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan pemindahan RKUD tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membesarkan Bank Banten sebagai bank milik daerah dan bank kebanggaan masyarakat Banten.
"Bagaimanapun juga, Bank Banten adalah bank kebanggaan masyarakat Banten, dan sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen yang ada di Banten, baik entitas pemerintah maupun masyarakat untuk membesarkannya, "Ujarnya, Sabtu 24 Januari 2026.
Dukungan terhadap Bank Banten, kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu tidak bisa hanya dilihat dari kondisi Bank Banten di masa lalu, namun harus berpijak pada visi ke depan.
Menurutnya, sejarah dan perjalanan Bank Banten, termasuk berbagai kekurangan pada masa awal pendirian, cukup di jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan dan penguatan di masa mendatang dan Bank Banten saat ini progresnya cukup baik dan sangat meyakinkan.
"Kita harus melihat sejarah itu dari depan, Ketika Bank Banten berkembang dan maju, manfaatnya akan sangat nyata bagi masyarakat Banten. Kekurangan di awal perjalanan cukup dijadikan pelajaran untuk perbaikan, bukan alasan untuk tidak mendukung, "Paparnya.
Lanjutnya, "Semua entitas masyarakat dan pemerintah yang ada di Banten wajib mendukung dan membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat ke depan, Bank Banten diharapkan mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten. "Pungkasnya
//Tim


