Tangerang, Sisirakyat.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelek Anak Negeri (Lsm Bintang Indonesia) layangkan somasi ke Pemerintah Kecamatan Kresek, kabupaten tangerang, provinsi Banten (27/02/2025)
Hal ini di sampaikan langsung oleh ketua umum (ketum) LSM Bintang Indonesia. menurutnya surat somasi tersebut berkelanjutan dari pada surat audiensi klarifikasi yang sebelumnya telah di lampirkan.
“hari ini kami telah melayangkan surat somasi kepada Camat kresek Tangerang, terkait adanya dugaan Mark Up pada kegiatan bedah rumah tahun anggaran 2025 yang ada di kecamatan kresek,” Ujar Panji Abdillah S.E
Lanjutnya, “Hasil investigasi tim di lapangan kami menemukan adanya dugaan korupsi yang diduga di lakukan oleh petugas pengelola kegiatan pembangunan bedah rumah di kecamatan kresek,” Terangnya
Ketum LSM Bintang Indonesia menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“dalam waktu dekat apa bila surat yang saat ini kami kirimkan tidak juga di respon kami akan segera melanjutkan dugaan ini ke aparat penegak hukum.” Tegasnya.
//Ali


