
Kab. Serang sisirakyat.com
Ba'ang alias DI (inisial) salah satu warga desa pamanuk, kecamatan Carenang, kabupaten Serang, diduga jadi korban hipnotis, saat dirinya berniat ingin menarik upah dari tempat ia bekerja selama satu bulan, alhasil saldo menghilang.
Menurut keterangan DI Tempat kejadian perkara (TKP) di minimarket indomaret desa pamanuk, pada : Jum'at 05 September 2025, berkisaran pukul, 14:50. Wib.
korban menerangkan kepada awak media, "kemarin saya mau ngambil gaji yang sudah di transfer ke rekening istri saya, saat itu saya mau ngambil uang gaji itu memakai kartu rekening istri saya di ATM bersama di Indomaret desa pamanuk, berkisaran jam tiga kurang. "Ucapnya
"Sewaktu itu, pas saya baru masukin kartu di mesin ATM, tertera dalam layar mesin dalam keadaan maintenance, waktu itu saya di datangi seseorang yang tidak di kenal, berpura-pura membantu untuk mendapatkan solusi. "Terangnya
Lanjut DI, "saat itu saya di suruh menekan tombol cancle atau batal, dan menekan pin. Karena tidak ada hasil saat itu saya langsung pulang. "Ungkapnya
Dalam beberapa waktu kemudian, DI yang sempat pulang, ia kembali ke mesin ATM bersama di Indomaret pamanuk, terlihat mesin dalam pengerjaan oleh beberapa petugas, ia pun menanyakan kartu miliknya, alhasil kartu ATM miliknya tidak di temukan dan saldo menghilang.
"Nah pas saya pulang, satu jam kemudian saya kembali lagi di Indomaret, di mesin itu ada beberapa orang yang lagi perbaikan di mesin ATM, saya tanyakan kartu ATM saya yang ke telan, namun kata petugas ATM saya tidak ada, pas saya telpon pihak call center Bank mandiri, saldo saya sesar Rp. 3.000.000, sudah tidak ada. "Jawabnya menirukan petugas ATM.
"Insyallah mendapatkan arahan, hari Senen saya akan bawa bukti dan akan melaporkan ke pihak berwajib. "Tegasnya
Sementara, terduga korban di dampingi awak media mempertanyakan dugaan perkara kepada petugas Indomaret pamanuk, menyampaikan perkara dan ingin melihat hasil cctv di indomaret, namun harapan itu tidak Terwujud.
"Gak bisa saya buka cctv ini, kalo mau buka laporan terlebih dahulu, nanti petugas yang membuka di sini. "Kata Ibnu pada : Sabtu 06 September 2025.
Lanjutnya, "perkara ini pernah terjadi sebulan kemarin bahkan korban mengalami kerugian Rp. 24.000.000. "katanya
Korban secepatnya akan melaporkan peristiwa ke aparat penegak hukum (APH).
Tomi // Red