Iklan

Iklan

Berkedok Tukang Tambal Ban, Di Cibadak-Cikupa Tangerang. Diduga Ada Lapak Penimbun Kencingan Solar Bersubsidi

SISI RAKYAT
Selasa, 18 November 2025, 13.59.00 WIB Last Updated 2025-11-18T06:59:23Z

 



Banten, sisirakyat.com

Diduga lapak kencingan milik HU-inisial yang selalu beroperasi tanpa tersentuh hukum, pada hal jelas tindakan ini merugikan masyarakat apabila usaha ini terus-menerus beroperasional.


Pantauan awak media saat ini yang diduga menjadi lapak Penimbun solar bersubsidi di jalan raya daerah cikupa-cibadak, kabupaten tangerang-banten. (18/11/2025).




Pasalnya, pada unsur penimbunan bahan bakar bersubsidi (BBM) masyarakat dilarang menimbun atau menyimpan dan menggunakan BBM bersubsidi untuk tujuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.


Industri dan perseorangan Dilarang menggunakan BBM bersubsidi jika tidak berhak, termasuk industri dan orang yang memiliki kendaraan mewah. 


Larangan tentang penimbunan BBM Bersubsidi Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) beserta perubahannya dalam UU Cipta Kerja. 


Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan bisnis manis yang merugikan masyarakat umum, sementara itu di duga Aparat Penegak Hukum tutup mata atas kegiatan penyedot solar Subsidi.



//Cimong

Komentar

Tampilkan

  • Berkedok Tukang Tambal Ban, Di Cibadak-Cikupa Tangerang. Diduga Ada Lapak Penimbun Kencingan Solar Bersubsidi
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025

Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Serang (Ahmad Muhibbin S.H)

Ucapan Selamat Hari Santri Nasional

Ucapan Selamat Hari Santri Nasional
Camat Kecamatan Tanara ( Farid Anwar Ibrahim, S.STP.M.Si. )

Ucapan Selamat HUT Provinsi Banten

Ucapan Selamat HUT Provinsi Banten
HUT Provinsi Banten 04 Oktober 2000

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80

Ucapan Selamat HUT RI Ke-80
Perkumpulan Wartawan SerangTimur (Perwast)

Topik Populer

Iklan