Serang, sisirakyat.com---
Pemerintah kabupaten serang, melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang binamarga telah merealisasikan pekerjaan rekontruksi jalan di kampung luwung cabe, desa gembor, kecamatan binuang, kabupaten serang, diduga dikerjakan asal-asalan. (18/11/2025)
Pantauan awak media beberapa waktu berjalan pekerjaan tersebut terlihat tanpa pengawasan baik dari pihak pelaksana maupun pihak konsultan.
Selain itu kegiatan rekontruksi jalan yang di kerjakan oleh CV. AMEERA BADRI ABADI diduga tidak di awali dengan pengerasan terlebih dahulu, batu agregat tidak seluruhnya, hanya beberapa sebagian di gunakan.
Dalam papan informasi proyek (PIP) tertulis :
Paket pekerjaan : rekontruksi jalan desa gembor, (kp. Luwung cabe) kec. Binuang, lokasi pekerjaan : desa gembor, satuan pekerja : dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, kab. Serang, bidang bina marga. Sumber dana : DBH-APBD kab. Serang tahun anggaran 2025. Pelaksana : CV. AMEERA BADRI ABADI, Nilai total pekerjaan : RP. 349.525.000, Waktu pelaksana : 90 hari kalender, Masa pemeliharaan : 180 hari kalender.
Sementara hingga berita ini terbitkan untuk volume beton belum di ketahui, dan pihak terkait belum terhubung.
//Akhmad



