Serang, Sisirakyat.com--
Mengklarifikasi pemberitaan di media sosial terkait oknum pengurus kelompok tani (poktan) asal desa Warakas, kecamatan Binuang, diduga menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), hal ini terkabarkan hanya kesalahpahaman. (08/12/2025).
Mengapa demikian, hasil investigasi wartawan sisirakyat.com menurut beberapa pernyataan pihak terkait setelah di simpulkan, pupuk yang di jual pengurus poktan "Barokah Tani, (K-inisial) yang di dapat dari kios milik S adalah pupuk stok HET sebelumnya. Lantaran S mengaku untuk pupuk saat ini dirinya tidak memberikan kepada K.
"Berita ini di nyatakan selesai.
//Tim


