SERANG - Beberapa warga Desa Gandayasa dan Mompok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang mengeluh dengan sikap dan tindakan Pemerintah Daerah Serang yang diduga tutup mata dengan keberadaan kandang ayam yang menjamur di beberapa perkampungan.
Dimana selain keberadaan peternakan kandang ayam yang diduga tidak mengantongi izin atau ilegal, pengolahan limbah yang dihasilkan diduga telah mencemari lingkungan.
Seperti dikatakan salah satu warga, fenomena seperti mencium aroma bau tidak sedap dari kotoran ayam dan belum lagi adanya penyebaran lalat yang sering datang, membuat dirinya merasa tidak nyaman dan dapat mengganggu kesehatan warga disekitar.
"Apalagi pada saat musim hujan, saya dan warga sekitar selalu menikmati aroma seperti ini," kata warga yang namanya minta dirahasiakan, Selasa (06/01/2026).
Sementara itu, salah satu pekerja kandang ayam ketika dikonfirmasi mengenai perizinan, dirinya mengatakan agar langsung mempertanyakan kepada dinas terkait.
"Untuk kapasitas ayam satu kandang di isi sekitar 40 ribu ekor, semuanya ada 9 kandang. Kalau untuk perizinan, silahkan tanyakan sama dinas terkait," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Lahudin salah satu aktivis menyampaikan rasa perihatin atas adanya dugaan pembiaran atau tutup mata yang dilakukan oleh pemerintah setempat atas adanya keluhan dari warga sekitar.
"Seharusnya pihak dari Desa, Kecamatan Cikeusal dan Kabupaten Serang bisa mendengarkan dan menerima keluhan dari warga terhadap keberadaan kandang ayam yang diduga mencemari lingkungan," ungkapnya.
Perihal perizinan, Lahudin menjelaskan bahwa biasanya sebelum ke dinas, pengusaha biasanya meminta izin lingkungan terlebih dahulu kepada pihak desa, Kecamatan setempat lalu ke dinas.
"Saya meminta kepada pihak lingkungan dan juga Pemerintah Kabupaten Serang apabila keberadaan ternak kandang ayam ini belum mengantongi izin, secepatnya ambil tindakan," jelasnya.
//Din_Dar


