
Kab. Serang, sisirakyat.com
Pembangunan rabat beton di kampung legon, RT/RW 006/002, desa sujung, kecamatan tirtayasa, kabupaten serang, di laksanakan oleh tim pengelola kegiatan (TPK) desa sujung, bersumber Dana desa (DD) tahun anggaran 2025, senilai Rp. 116.700.000, Diduga Banyak kejanggalan.
Pantauan awak media di lokasi kegiatan pada : Selasa, 14 Oktober 2025. Badan jalan usaha tani (JUT) yang ternilai begitu labil, terlaksananya kegiatan diduga tanpa di awali dengan pemadatan, TPK Desa sujung juga hadirkan beton menggunakan kwalitas manual, bagaimana dengan mutu kekuatan untuk usia jalan masa depan ?
Parahnya batu agregat yang terhampar di lokasi badan jalan terlihat tidak merata, TPK juga sediakan plastik alas beton hanya pada pinggir kayu bekisting saja, sehingga adukan beton yang terlihat berwarna kecoklatan sebagian ada yang tercampur rumput dan tanah.
Bukan cuma itu saja, selain kwalitas dan mutu, bagaimana dengan kepemerintahan desa sujung yang melaksanakan kegiatan rabat beton secara manual untuk mengetahui nilai anggaran di antara kubikasi beton dengan panjang 261 meter, lebar 1,50 meter, tinggi 0,15 centimeter ini di pertanyakan?
Hal ini membuat Kepala bidang (Kabid) investigasi Lembaga Seroenting Jaya Indonesia (SEROJA) dewan pimpinan cabang (DPC) Kabupaten serang angkat bicara, "kami sangat menyayangkan dengan kegiatan rabat beton di kampung legon, desa sujung, kecamatan tirtayasa ini, yang mana kegiatan tersebut bukan cuma di kerjakan asal-asaan, melainkan diduga banyak kejanggalan yang di lakukan oleh tim pengelola kegiatan. pembangunan ini untuk kemajuan desa untuk masyarakat bukan untuk ajang bisnis. "Ujar madsari
Lanjutnya, "kami tegaskan dalam singkat waktu kami akan layangkan surat kepada pihak terkait agar di pertanggung jawabkan. "Tegasnya
Sementara hingga berita ini di terbitkan pihak bersangkutan saat di konfirmasi belum merespon.
//Tim